Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita– Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Sumenep kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar segera merealisasikan komitmen penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Desakan tersebut muncul lantaran hingga hampir satu bulan pasca-audiensi dengan pemerintah daerah, belum terlihat adanya langkah konkret sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

Baca Juga :  Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan

Sebagai bentuk keseriusan, kedua lembaga tersebut telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Sumenep pada 28 Juli 2026. Surat itu berisi permohonan penjelasan mengenai tindak lanjut hasil audiensi sekaligus dorongan agar pemerintah segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Apabila tidak ada perkembangan yang jelas, Lakpesdam NU dan LPBH NU menyatakan siap menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lakpesdam NU Sumenep, Siswadi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya diterima oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Bau Menyengat di Depan Rumah Warga, SPPG Saronggi Yayasan Alif Batu Putih Diminta Tanggungjawab 

Menurutnya, audiensi tersebut dilandasi amanah para kiai Nahdlatul Ulama sekaligus aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penertiban terhadap aktivitas hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan.

“Kami datang bukan membawa kepentingan pribadi, melainkan amanah para kiai NU dan suara masyarakat. Persoalan ini sudah menjadi perhatian publik sehingga pemerintah perlu memberikan respons yang nyata,” ujarnya.

Berita Terkait

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB