SUMENEP, Jatim Kita – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang duda bernama Hamdi, warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, resmi naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya ditangani dalam tahap penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup, termasuk hasil visum korban yang menguatkan adanya unsur tindak pidana.
“Iya mas, kasusnya sudah naik sidik,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan, sejumlah saksi memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan tindak pemukulan terhadap Hamdi. Selain itu, hasil visum juga memperkuat dugaan tersebut.
“Untuk hasil visumnya juga sudah jelas bahwa Hamdi mengalami luka,” katanya.
Diketahui, Hamdi yang merupakan warga Desa Meddelan mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Hodri, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat kejadian itu, Hamdi mengalami luka di bagian pelipis mata yang diduga akibat pukulan.









