Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kembali tersandung persoalan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ironisnya, kasus ini terjadi setelah sebelumnya SPPG tersebut sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat sejumlah pelanggaran berat. Mulai dari dugaan memicu diare pada siswa dan guru, penolakan dari wali murid RA, hingga temuan roti berjamur dalam paket MBG kering.

Namun alih-alih berbenah, pelanggaran serupa justru kembali terjadi pada Kamis, 9 April 2026. Peristiwa ini memicu kemarahan wali murid setelah ditemukan makanan yang diduga tidak layak konsumsi.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kondisi menu MBG yang diterima anak-anak mereka. Dalam paket tersebut, ditemukan sayuran yang diduga sudah basi ditandai dengan tekstur berlendir dan tampak layu.

“SPPG Pakamban Laok 2 membagikan sayuran atau acar basi. Wortelnya dan timunnya sudah berlendir dan layu. Ini jelas tidak layak diberikan kepada anak-anak,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Menu MBG SPPG Legung Barat Diprotes Guru, Banyak Siswa Enggan Menghabiskan Makanan

Ia menegaskan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan, menurutnya, pihak SPPG terkesan tidak memiliki itikad untuk melakukan perbaikan meski pelanggaran terus berulang.

“Lebih baik tidak usah ada MBG kalau hanya memberi makanan asal-asalan dan basi. SPPG ini jelas tidak mau berbenah,” tegasnya.

Tak hanya soal kualitas makanan, persoalan lain yang mencuat adalah dugaan upaya pembungkaman terhadap wali murid. Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah melarang kasus ini dipublikasikan atas permintaan pihak SPPG.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB