SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Jatim Kita – Aroma busuk menyengat dan serbuan lalat hijau yang diduga berasal dari limbah Dapur SPPG Tanjungjaya di Kampung Cinta Asih, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, memicu keresahan warga. Persoalan ini kini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan pelanggaran terhadap SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 serta ketentuan lingkungan hidup.

‎Warga menilai pengelolaan limbah dapur MBG/SPPG di bawah naungan Yayasan Antassalam itu tidak berjalan maksimal. Bau menyengat disebut muncul hampir setiap hari, sementara lalat hijau mulai menyerbu rumah-rumah warga di sekitar lokasi dapur. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Berani Bicara, Tak Berani Bertanggung Jawab: Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dituding Tidak Punya Pendirian

‎Salah seorang warga berinisial IM mengaku keluarganya merasa sangat terganggu dengan kondisi tersebut. Ia khawatir bau limbah dan lingkungan yang tidak higienis dapat berdampak buruk terhadap kesehatan anaknya yang masih kecil.

‎“Kaleresan abdi gaduh murangkalih alit, ngaganggu kana kasehatan na utamina pernafasan,” ujar IM kepada wartawan.

Baca Juga :  Usai Diprotes Soal Limbah, Kini Menu MBG SPPG Saronggi Kembali Disorot Diduga Berbau

‎Menurut warga, keluhan mengenai bau busuk dan banyaknya lalat sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak pengelola dapur SPPG. Namun hingga kini masyarakat menilai belum ada langkah konkret yang benar-benar mampu mengatasi persoalan tersebut.

‎Padahal, dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG 2026 ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib menerapkan standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah secara ketat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat sekitar.

Penulis : Rasya

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru