Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jatim Kita – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis hingga aksi penganiayaan brutal terhadap warga terjadi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polres Malang oleh kantor hukum Muslimin & Partner, selaku kuasa hukum Rahma Yulinda Handayani Tan, Pimpinan Umum media Chibernews.co.id, Kamis malam (7/5/2026).

‎Kuasa hukum Muslimin menegaskan, tindakan yang dialami kliennya tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan warga sipil.

Baca Juga :  Berani Bicara, Tak Berani Bertanggung Jawab: Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dituding Tidak Punya Pendirian

‎“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus ditegakkan. Ini harga mati dan tidak bisa ditawar,” tegas Muslimin saat memberikan keterangan, Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, Rahma Yulinda Handayani Tan diduga mengalami intimidasi dan penghalangan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

‎Tak hanya itu, kasus lain yang dilaporkan juga menyeret dugaan penganiayaan terhadap Tukiran Adi Purwanto. Korban disebut mengalami kekerasan menggunakan senjata laras panjang oleh sekelompok orang yang diduga preman di wilayah Ngandong, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare.

Baca Juga :  Siswa dan Guru Diare tidak Ada yang Bertanggungjawab, Dikritik Dihapus: SPPG Pakamban Laok 2 Memilih Pencitraan 

‎Pada kejadian berbeda di Dusun Nduren, Desa Arjowilangun, Tukiran kembali menjadi korban pengeroyokan disertai dugaan perampasan satu unit kendaraan miliknya.

‎Sementara itu, korban lainnya bernama Nimin dilaporkan mengalami pelecehan saat mengenakan atribut organisasi. Pihak kuasa hukum menilai rangkaian kejadian tersebut berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditindak tegas aparat penegak hukum.

Penulis : Yulinda

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik
Menunggu 3 Jam, Konferensi Pers Kapolda Jatim Mengundang Kekecewaan Jurnalis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru