SUMENEP, Jatim Kita – Pelaksanaan konferensi pers Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., di Polres Sumenep, Selasa (14/4/2026), menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis. Agenda yang seharusnya berlangsung tepat waktu justru molor hingga sekitar tiga jam tanpa kejelasan, sebelum akhirnya batal digelar.
Konferensi pers yang sedianya berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep tersebut dijadwalkan membahas pengungkapan temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting.
Sejak awal, awak media telah hadir sesuai undangan resmi. Informasi yang beredar bahkan menyebut Kapolda telah bertolak dari Surabaya menggunakan helikopter dan dijadwalkan tiba di Bandara Trunojoyo sebelum menuju lokasi acara. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari ekspektasi.
Selama berjam-jam, para jurnalis hanya diminta menunggu di dalam aula tanpa kepastian waktu. Tidak ada penjelasan resmi yang transparan terkait keterlambatan tersebut.
Kekecewaan semakin memuncak ketika tanpa pemberitahuan yang jelas, konferensi pers tersebut dipastikan gagal digelar. Bahkan, barang bukti yang sebelumnya telah disiapkan untuk ditampilkan kepada media, sempat ditarik kembali oleh anggota Polres Sumenep sebelum kegiatan resmi dimulai.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari awak media yang merasa dipermainkan.
“Kami bukan tamu seremonial, kami bekerja dengan deadline. Menunggu tiga jam tanpa kepastian, lalu tiba-tiba batal, ini jelas tidak profesional,” kata Mufti Che, Jurnalis Seputar Jatim, Selasa (14/4/2026).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









