Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SUMENEP, Jatim Kita – Sikap bungkam pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam di tengah mencuatnya dugaan sengketa gadai emas yang disebut merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah.

‎Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi terpantau aktif, namun tidak memberikan respons sedikit pun.

‎Minimnya tanggapan tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi serta itikad baik pihak koperasi dalam memberikan penjelasan atas persoalan yang tengah bergulir.

‎Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah, Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, melaporkan dugaan kejanggalan dalam transaksi gadai emas yang dilakukannya.

‎Heri mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp200 juta setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan pinjaman, justru dinyatakan palsu oleh pihak koperasi beberapa bulan kemudian.

‎”Sejak awal barang saya diterima dan diverifikasi, bahkan dijadikan dasar pencairan pinjaman. Namun setelah berbulan-bulan, tiba-tiba dinyatakan tidak asli. Ini yang saya pertanyakan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan 42 Motor

‎Ia menjelaskan, transaksi pertama dilakukan pada 1 Juni 2025 dengan menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman Rp70 juta.

‎Selanjutnya, pada 25 Juni 2025, ia kembali mengajukan pinjaman Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

‎Tak berhenti di situ, pada 1 Juli 2025, Heri kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang diterima mencapai sekitar Rp215 juta.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik
Menunggu 3 Jam, Konferensi Pers Kapolda Jatim Mengundang Kekecewaan Jurnalis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru