Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎“Semua proses berjalan normal. Barang diterima dan pinjaman dicairkan tanpa kendala,” katanya.‎

‎Namun, pada 7 Oktober 2025, Heri mengaku dihubungi pihak koperasi yang menyatakan sebagian emas yang dijaminkan diduga palsu.

‎“Kalau memang tidak asli, seharusnya disampaikan sejak awal saat verifikasi, bukan setelah transaksi berjalan lama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Merasa dirugikan, Heri kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026.

‎Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah memasuki tahap akhir penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, menyebut prosesnya tinggal menunggu satu saksi tambahan sebelum dilanjutkan ke gelar perkara.

Baca Juga :  Sertifikasi Belum Jelas Tanpa Surat Keterangan, SPPG Rubaru Tetap Beroperasi Jalankan Program MBG

‎“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Setelah satu saksi diperiksa, akan kami ajukan ke gelar perkara,” ujarnya.

‎Menurutnya, gelar perkara merupakan tahap krusial untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

‎“Kami mengedepankan kehati-hatian agar seluruh unsur terpenuhi secara formil dan materiil, sehingga proses hukum berjalan profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca Juga :  Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan

‎Di tengah proses hukum yang berjalan, sikap tertutup pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam justru memperkuat sorotan publik. Minimnya klarifikasi dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi sekaligus memicu spekulasi di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi serta menjaga keberimbangan informasi. Namun, pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik
Menunggu 3 Jam, Konferensi Pers Kapolda Jatim Mengundang Kekecewaan Jurnalis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru