Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎“Semua proses berjalan normal. Barang diterima dan pinjaman dicairkan tanpa kendala,” katanya.‎

‎Namun, pada 7 Oktober 2025, Heri mengaku dihubungi pihak koperasi yang menyatakan sebagian emas yang dijaminkan diduga palsu.

‎“Kalau memang tidak asli, seharusnya disampaikan sejak awal saat verifikasi, bukan setelah transaksi berjalan lama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Merasa dirugikan, Heri kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026.

‎Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah memasuki tahap akhir penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, menyebut prosesnya tinggal menunggu satu saksi tambahan sebelum dilanjutkan ke gelar perkara.

Baca Juga :  Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare

‎“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Setelah satu saksi diperiksa, akan kami ajukan ke gelar perkara,” ujarnya.

‎Menurutnya, gelar perkara merupakan tahap krusial untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

‎“Kami mengedepankan kehati-hatian agar seluruh unsur terpenuhi secara formil dan materiil, sehingga proses hukum berjalan profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan 42 Motor

‎Di tengah proses hukum yang berjalan, sikap tertutup pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam justru memperkuat sorotan publik. Minimnya klarifikasi dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi sekaligus memicu spekulasi di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi serta menjaga keberimbangan informasi. Namun, pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB