Sertifikasi Belum Jelas Tanpa Surat Keterangan, SPPG Rubaru Tetap Beroperasi Jalankan Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Klarifikasi yang disampaikan Kepala SPPG Rubaru, yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih memberi kepastian, pernyataan yang disampaikan kepada media dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan yang dikeluhkan para wali murid.

Dalam keterangannya, pihak SPPG Rubaru mengakui bahwa saat ini baru mengantongi satu sertifikat, yakni SLHS. Sementara sertifikasi lain yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan layanan pangan dan gizi, disebut masih “dalam proses” tanpa kejelasan batas waktu penerbitan.

Baca Juga :  Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

“Kami belum bisa memastikan jangka waktunya,” demikian pernyataan Kepala SPPG Rubaru saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menuai kritik karena tidak disertai dokumen pendukung berupa surat keterangan (suket) resmi dari lembaga penerbit sertifikasi. Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan suket selama proses berjalan, pihak SPPG juga tidak memberikan jawaban tegas apakah saat ini lembaganya benar-benar memegang surat keterangan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Diduga Salurkan MBG Tak Layak Konsumsi, Warga Marengan Daya Keluhkan Kinerja SPPG

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional SPPG Rubaru berjalan tanpa kelengkapan administratif yang semestinya, di tengah program yang langsung menyasar konsumsi anak-anak sekolah.

Tak hanya soal sertifikasi, keluhan wali murid juga menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional. Namun, hingga kini pihak SPPG belum memaparkan secara rinci evaluasi menu maupun langkah korektif yang telah dilakukan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB