Sertifikasi Belum Jelas Tanpa Surat Keterangan, SPPG Rubaru Tetap Beroperasi Jalankan Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Klarifikasi yang disampaikan Kepala SPPG Rubaru, yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih memberi kepastian, pernyataan yang disampaikan kepada media dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan yang dikeluhkan para wali murid.

Dalam keterangannya, pihak SPPG Rubaru mengakui bahwa saat ini baru mengantongi satu sertifikat, yakni SLHS. Sementara sertifikasi lain yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan layanan pangan dan gizi, disebut masih “dalam proses” tanpa kejelasan batas waktu penerbitan.

Baca Juga :  SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

“Kami belum bisa memastikan jangka waktunya,” demikian pernyataan Kepala SPPG Rubaru saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menuai kritik karena tidak disertai dokumen pendukung berupa surat keterangan (suket) resmi dari lembaga penerbit sertifikasi. Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan suket selama proses berjalan, pihak SPPG juga tidak memberikan jawaban tegas apakah saat ini lembaganya benar-benar memegang surat keterangan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional SPPG Rubaru berjalan tanpa kelengkapan administratif yang semestinya, di tengah program yang langsung menyasar konsumsi anak-anak sekolah.

Tak hanya soal sertifikasi, keluhan wali murid juga menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional. Namun, hingga kini pihak SPPG belum memaparkan secara rinci evaluasi menu maupun langkah korektif yang telah dilakukan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru