Jelang Panen Tembakau 2026, Pemkab Sumenep Naikkan Titik Impas Harga demi Lindungi Petani

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita – Menjelang musim panen tembakau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah strategis dengan menaikkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk seluruh jenis tembakau. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap pendapatan petani sekaligus memperkuat posisi tawar mereka dalam menghadapi pasar.

Penetapan TIHT itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Sumenep, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah daerah, perwakilan petani, pelaku usaha, pabrikan rokok, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan tata niaga tembakau.

Baca Juga :  Diduga Lepas Tangan, Kepala SPPG Rubaru Serahkan Urusan Sertifikasi Sepenuhnya ke Mitra

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penetapan TIHT bukan sekadar agenda rutin yang dilakukan setiap menjelang panen. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian harga yang layak bagi petani sebagai pelaku utama sektor pertanian tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani tembakau memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep. Karena itu, pemerintah berkewajiban menghadirkan kepastian melalui penetapan titik impas harga agar petani memiliki acuan yang jelas dalam melakukan transaksi jual beli,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Miris! SPPG Jambu Sajikan Roti Berjamur dan Apel Busuk, Aktivis Minta BGN Turun Tangan 

Menurut Fauzi, prospek usaha tembakau di Kabupaten Sumenep pada musim tanam tahun ini cukup menjanjikan. Luas areal tanam diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu hektare, atau lebih rendah dibandingkan musim-musim sebelumnya. Namun demikian, kebutuhan bahan baku industri rokok diprediksi masih tetap tinggi.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 2.600 Buruh Tembakau dan Pekerja Pabrik Rokok
Perkuat Ekonomi Daerah, PPR Sumenep Minta Industri Rokok Maksimalkan Pembelian Tembakau Lokal
Industri Rokok Lokal di Madura Dorong Ekonomi Petani dan Serap Tenaga Kerja
Kehadiran Perusahaan Rokok Lokal Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau di Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talk Show di Keraton Sumenep
Dikejar Lonjakan Pasar, Makayasa Percepat Ekspansi dan Buka Ribuan Lapangan Kerja
Eatore Resmi Diluncurkan: Pesantren Mathali’ul Anwar Mantapkan Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
BBS Mobile Hadirkan Fitur “Sekali Klik Temukan ATM Terdekat”, BPRS Bhakti Sumekar Mantapkan Transformasi Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:41 WIB

Jelang Panen Tembakau 2026, Pemkab Sumenep Naikkan Titik Impas Harga demi Lindungi Petani

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:56 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 2.600 Buruh Tembakau dan Pekerja Pabrik Rokok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, PPR Sumenep Minta Industri Rokok Maksimalkan Pembelian Tembakau Lokal

Senin, 18 Mei 2026 - 20:48 WIB

Industri Rokok Lokal di Madura Dorong Ekonomi Petani dan Serap Tenaga Kerja

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Kehadiran Perusahaan Rokok Lokal Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau di Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB