SUMENEP, Jatim Kita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan.
Peluncuran penyaluran bantuan digelar di Humas Bumitama, Desa Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perwakilan perusahaan rokok, serta para penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan pada tahun ini bantuan diberikan kepada 2.600 penerima manfaat. Jumlah tersebut terdiri atas 1.632 buruh pabrik rokok yang bekerja di 61 perusahaan rokok dan 968 buruh tani tembakau yang berasal dari 30 desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program BLT DBHCHT ini diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang telah memenuhi persyaratan serta terdaftar dalam basis data penerima manfaat yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Rahman menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Data buruh tani tembakau diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sedangkan data buruh pabrik rokok dihimpun oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









