Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jatimkita.id— Kejaksaan Agung RI mengungkap lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) dalam tiga tahun terakhir. Pada semester I tahun 2025 saja, tercatat 489 kasus korupsi dana desa, menjadikannya angka tertinggi dalam periode tersebut.

Data itu disampaikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, saat kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Sarjono Turin, tren kasus korupsi oleh aparatur desa meningkat tajam dari tahun ke tahun.

“Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 275, dan Januari–Juni 2025 sudah mencapai 489 kasus,” tegasnya.

 

OTT 20 Kades Lahat Jadi Sorotan Nasional

Peningkatan kasus makin menjadi perhatian publik setelah 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Sumsel pada 24 Juli 2025. Penangkapan massal itu dinilai sebagai salah satu OTT terbesar yang melibatkan pejabat desa dalam satu wilayah.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Sarjono juga mengungkap tantangan besar dalam pengawasan dana desa. Dengan jumlah desa mencapai lebih dari 75.289 desa, Kejagung menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk pemantauan menyeluruh.

“Kondisi geografis Indonesia yang luas serta jarak antarwilayah yang berjauhan membuat pengawasan langsung di lapangan tidak mudah,” jelasnya.

Untuk menekan penyimpangan, Kejagung mendorong kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat. Dana desa sendiri merupakan instrumen strategis untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik.

Berita Terkait

SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 
PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025
Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:08 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:42 WIB

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru