Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kasus dugaan sengketa gadai emas mencuat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang nasabah koperasi mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan, belakangan dinyatakan palsu oleh pihak koperasi.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, Kecamatan Gayam. Korban diketahui bernama Heri Normansyah (41), warga Dusun Nonggunong, Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong.

Atas kejadian tersebut, Heri telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sapudi dengan nomor laporan: STTL/8/4/I/2026/SPKT/POLSEK SAPUDI/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 31 Januari 2026.

Baca Juga :  SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

“Saya melapor karena merasa dirugikan. Awalnya barang saya diterima tanpa masalah, tapi setelah beberapa bulan justru dinyatakan palsu,” ujarnya, Rabu (9/4/2026).

Menurut Heri, pada 1 Juni 2025 ia pertama kali menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman sebesar Rp70 juta.

“Saat itu tidak ada persoalan. Barang langsung diterima dan pinjaman dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Memperkuat Tata Kelola Lingkungan, Pemkab Sumenep Berhasil Sulap Sampah Menjadi Energi Nyata

Kemudian, pada 25 Juni 2025, ia kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

“Pengajuan kedua juga lancar. Tidak ada keberatan dari pihak koperasi,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, pada 1 Juli 2025, Heri kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang ia terima mencapai Rp215 juta.

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru