Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Jatim Kita – Dugaan praktik gadai kendaraan bermasalah berujung laporan pidana di Kabupaten Garut. Seorang warga asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Iwan, resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Satreskrim Polres Garut setelah mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

‎Laporan tersebut diajukan pada Jumat (8/5/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya, Tomi Mulyana.

‎Kasus ini mencuat setelah satu unit mobil Daihatsu Gran Max Pick Up yang sebelumnya dijadikan jaminan gadai kepada korban, tiba-tiba ditarik pihak leasing karena diduga masih terikat kredit aktif.

‎Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.

‎Kuasa hukum korban, Tomi Mulyana, mengungkapkan bahwa perkara tersebut bermula saat kliennya mencari kendaraan operasional untuk kebutuhan usaha pada tahun 2025. Dalam proses itu, korban dikenalkan kepada seorang perempuan bernama Julia Chasbyah melalui seseorang bernama Feri.

‎“Klien kami diyakinkan bahwa kendaraan tersebut aman, tidak bermasalah, dan tidak memiliki tunggakan ataupun ikatan leasing,” ujar Tomi kepada wartawan.

Baca Juga :  Pasca Kepala SPPG Rubaru Dinilai Cari Pencitraan, Wali Murid Keluhkan Makanan Basi hingga Kekhawatiran Anak Jadi “Uji Coba”

‎Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diterima korban saat itu, kendaraan tersebut diserahkan sebagai jaminan gadai dengan nominal Rp35 juta.

‎Namun setelah hampir satu tahun digunakan, kendaraan tersebut justru diambil oleh debt collector yang mengatasnamakan PT Mandiri Tunas Finance pada Maret 2026.

‎“Dari situlah klien kami baru mengetahui bahwa kendaraan tersebut ternyata masih dalam pembiayaan leasing,” katanya.

Penulis : Rasya

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB