Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Jatim Kita – Dugaan praktik gadai kendaraan bermasalah berujung laporan pidana di Kabupaten Garut. Seorang warga asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Iwan, resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Satreskrim Polres Garut setelah mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

‎Laporan tersebut diajukan pada Jumat (8/5/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya, Tomi Mulyana.

‎Kasus ini mencuat setelah satu unit mobil Daihatsu Gran Max Pick Up yang sebelumnya dijadikan jaminan gadai kepada korban, tiba-tiba ditarik pihak leasing karena diduga masih terikat kredit aktif.

‎Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.

‎Kuasa hukum korban, Tomi Mulyana, mengungkapkan bahwa perkara tersebut bermula saat kliennya mencari kendaraan operasional untuk kebutuhan usaha pada tahun 2025. Dalam proses itu, korban dikenalkan kepada seorang perempuan bernama Julia Chasbyah melalui seseorang bernama Feri.

‎“Klien kami diyakinkan bahwa kendaraan tersebut aman, tidak bermasalah, dan tidak memiliki tunggakan ataupun ikatan leasing,” ujar Tomi kepada wartawan.

Baca Juga :  Modus Akun Jualan Sinte, Remaja 16 Tahun di Garut Diduga Diperalat

‎Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diterima korban saat itu, kendaraan tersebut diserahkan sebagai jaminan gadai dengan nominal Rp35 juta.

‎Namun setelah hampir satu tahun digunakan, kendaraan tersebut justru diambil oleh debt collector yang mengatasnamakan PT Mandiri Tunas Finance pada Maret 2026.

‎“Dari situlah klien kami baru mengetahui bahwa kendaraan tersebut ternyata masih dalam pembiayaan leasing,” katanya.

Penulis : Rasya

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik
Menunggu 3 Jam, Konferensi Pers Kapolda Jatim Mengundang Kekecewaan Jurnalis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru