Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua proses berjalan normal. Tidak ada masalah saat itu,” ungkapnya.

Namun, situasi berubah beberapa bulan kemudian. Tepatnya pada 7 Oktober 2025, Heri mengaku dihubungi oleh pihak koperasi yang menyebut sebagian emas yang dijaminkan diduga palsu.

“Saya kaget. Setelah berbulan-bulan, tiba-tiba diberitahu bahwa dua perhiasan saya disebut bukan emas asli,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun mempertanyakan prosedur verifikasi jaminan yang dilakukan koperasi, mengingat seluruh barang telah diterima dan dijadikan dasar pencairan pinjaman sejak awal.

Baca Juga :  Menu Dinilai Minim Gizi dan Tak Layak, Wali Murid RA HT Sumenep Tolak Program MBG

“Kalau memang dianggap tidak asli, seharusnya disampaikan sejak awal saat pemeriksaan. Barang saya sudah diverifikasi dan itu yang jadi dasar pencairan. Bukan setelah berjalan lama, tiba-tiba dinyatakan palsu,” ujarnya.

Heri juga menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk melakukan penipuan. Ia mengaku menyerahkan barang sesuai yang dimilikinya dan percaya pada proses yang dilakukan pihak koperasi.

“Saya menyerahkan barang apa adanya. Saya justru merasa menjadi korban dalam kasus ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

Akibat kejadian tersebut, Heri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Ia pun menempuh jalur hukum dan berharap ada kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

“Saya berharap ada kejelasan dan keadilan. Kasus ini harus ditangani secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam serta Polsek Sapudi masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi..

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terbaru