Polres Sumenep Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan 42 Motor

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Jajaran Polres Sumenep kembali menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.

Patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandar Udara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, hingga arah Kalianget dan Prenduan.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E. memimpin langsung jalannya operasi didampingi personel Sat Samapta. Selain patroli, petugas juga melakukan penyekatan di beberapa area yang kerap dijadikan lintasan balap oleh kelompok remaja.

Baca Juga :  Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” kata AKP Ninit.

Sementara itu, Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas mengatakan bahwa Polres Sumenep tidak memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik.

Penulis : Dyt

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru