Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎“Kalau ini dibiarkan, sangat berpotensi memicu konflik vertikal yang lebih besar,” ujar Muslimin.

‎Ia mendesak Polres Malang tidak hanya menerapkan pasal penganiayaan, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidana lain yang menyertai kejadian tersebut.

‎“Ada dugaan perampasan, main hakim sendiri, intimidasi, hingga pengerahan massa tanpa izin. Itu bentuk perlawanan terhadap hukum dan negara,” katanya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Muslimin memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Audiensi IWO dengan Satgas MBG Sumenep, Korwil dan Korcam Dorong Evaluasi Dapur SPPG Bermasalah

‎“Negara tidak boleh kalah oleh preman,” tandasnya.

‎Laporan tersebut telah diterima resmi oleh Polres Malang dengan nomor LP/B/156/V/2026/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM tertanggal 7 Mei 2026 pukul 22.00 WIB.

‎Dalam laporan itu, pelapor tercatat atas nama Rahma Yulinda Handayani Tan, warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan.

Baca Juga :  Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare

‎Adapun pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial T, I, S, dan B, seluruhnya disebut berasal dari wilayah Kalipare, bersama sejumlah orang lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

‎Di akhir keterangannya, Muslimin turut mengapresiasi pelayanan Satreskrim Unit 3 Polres Malang yang dinilai responsif dan profesional saat menerima laporan dari pihak korban.

Penulis : Yulinda

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik
Menunggu 3 Jam, Konferensi Pers Kapolda Jatim Mengundang Kekecewaan Jurnalis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru