Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang disampaikan Lakpesdam NU dan LPBH NU. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.









