Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski demikian, hingga kini aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dipersoalkan masyarakat disebut masih berlangsung.

“Kami mempertanyakan tindak lanjutnya. Jangan sampai komitmen yang sudah disampaikan hanya berhenti pada pernyataan tanpa implementasi sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Siswadi menegaskan, surat yang telah dikirimkan kepada Pemkab Sumenep merupakan bentuk iktikad baik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun apabila dalam waktu yang dianggap wajar belum ada langkah nyata, Lakpesdam NU bersama LPBH NU menyatakan siap mengawal persoalan tersebut melalui aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Eks KPM Desa Pakondang Siap Jadi Saksi dan akan Bongkar Dugaan Pemotongan Sesuai Data Miliknya

“Ini bukan bentuk ancaman, melainkan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan mengawal jalannya pemerintahan agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kepentingan lain selain menjaga ketertiban sosial serta mempertahankan citra Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Baca Juga :  Perbup Busana ASN Dipersoalkan, Budayawan Sumenep: Ini Penyeragaman, Bukan Pelestarian

“Kami berharap pemerintah memandang ini sebagai bentuk kepedulian, bukan sekadar kritik. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPBH NU Sumenep, Kamarullah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dari sisi hukum serta memastikan setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB