Dinilai Bermasalah, Aktivis Muda Sumenep Pertanyakan Legalitas dan Kinerja SPPG Saronggi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Aktivis muda asal Sumenep, Fathor Rahman, mempertanyakan sekaligus menantang transparansi SPPG Saronggi yang berada di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih, menyusul berbagai temuan di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan klaim pelaksanaan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Fathor Rahman menegaskan bahwa meskipun pihak SPPG Saronggi menyatakan telah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai SOP, fakta di lapangan justru menunjukkan banyak persoalan serius. Salah satunya adalah banyak siswa yang tidak menyukai menu makanan hingga makanan tersebut tersisa dan akhirnya dibuang.

Baca Juga :  Viral! Menu MBG Diduga Tidak Layak Konsumsi di Pragaan, Guru Sampaikan Protes Terbuka

“Kalau benar sesuai SOP, tidak mungkin dari awal beroperasi sudah muncul masalah. Ada nagget yang berbau tidak sedap, buah nanas dalam kondisi busuk, sampai siswa secara terbuka menolak menu yang disediakan,” tegas Fathor kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti sikap pihak terkait yang dinilainya tidak kooperatif terhadap media.

“Kalau memang berjalan benar sesuai SOP, media konfirmasi ya dijawab, bukan memilih diam dan mencari pembenaran melalui media lain,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Diduga Lepas Tangan, Kepala SPPG Rubaru Serahkan Urusan Sertifikasi Sepenuhnya ke Mitra

Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang secara tegas mewajibkan setiap SPPG menjaga mutu, keamanan pangan, serta perencanaan menu sesuai standar gizi dan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi penerima manfaat. Dalam juknis tersebut, SPPG diwajibkan memastikan bahan pangan aman dikonsumsi, tidak rusak, tidak busuk, serta disajikan dengan kualitas yang layak dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru