Dinilai Bermasalah, Aktivis Muda Sumenep Pertanyakan Legalitas dan Kinerja SPPG Saronggi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Aktivis muda asal Sumenep, Fathor Rahman, mempertanyakan sekaligus menantang transparansi SPPG Saronggi yang berada di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih, menyusul berbagai temuan di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan klaim pelaksanaan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Fathor Rahman menegaskan bahwa meskipun pihak SPPG Saronggi menyatakan telah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai SOP, fakta di lapangan justru menunjukkan banyak persoalan serius. Salah satunya adalah banyak siswa yang tidak menyukai menu makanan hingga makanan tersebut tersisa dan akhirnya dibuang.

Baca Juga :  Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

“Kalau benar sesuai SOP, tidak mungkin dari awal beroperasi sudah muncul masalah. Ada nagget yang berbau tidak sedap, buah nanas dalam kondisi busuk, sampai siswa secara terbuka menolak menu yang disediakan,” tegas Fathor kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti sikap pihak terkait yang dinilainya tidak kooperatif terhadap media.

“Kalau memang berjalan benar sesuai SOP, media konfirmasi ya dijawab, bukan memilih diam dan mencari pembenaran melalui media lain,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Dinilai Banyak Masalah, Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang secara tegas mewajibkan setiap SPPG menjaga mutu, keamanan pangan, serta perencanaan menu sesuai standar gizi dan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi penerima manfaat. Dalam juknis tersebut, SPPG diwajibkan memastikan bahan pangan aman dikonsumsi, tidak rusak, tidak busuk, serta disajikan dengan kualitas yang layak dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB