Dinilai Bermasalah, Aktivis Muda Sumenep Pertanyakan Legalitas dan Kinerja SPPG Saronggi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain menu utama, ia juga menyoroti realisasi pembagian roti kepada siswa yang dinilai tidak efektif. Ia menyebutkan bahwa roti yang dibagikan banyak tidak dikonsumsi siswa dan berakhir dibuang. Kondisi tersebut bahkan menuai keluhan dari para wali murid.

“Roti yang direalisasikan ke siswa banyak yang dibuang karena tidak diminati. Bahkan ada wali murid yang secara langsung meminta agar roti tersebut diganti dengan merek lain yang lebih layak dan bisa dikonsumsi anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathor mengaku sejak awal sudah mencium adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG di Saronggi.

“Saya sudah curiga dari awal. Siswanya benar-benar nolak, lalu kepala sekolahnya diduga dituntut berbohong saat berbicara ke publik. Pada nyatanya, pernyataan koordinator sekolah justru berseberangan dengan kepala sekolah. Ini kan lucu! Ini ada apa dengan SPPG ke pihak sekolah?” tuturnya.

Kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan MBG, sebagaimana diatur dalam juknis yang menekankan bahwa setiap paket MBG harus benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat dan tidak menimbulkan pemborosan. Juknis juga menegaskan bahwa pendistribusian MBG wajib diawasi agar tujuan pemenuhan gizi tercapai secara optimal.

Baca Juga :  Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Lebih jauh, pihaknya menyoroti aspek legalitas SPPG Saronggi. Ia mempertanyakan keberadaan enam surat sertifikat wajib yang harus dimiliki oleh setiap SPPG sebagai syarat operasional, sebagaimana diatur dalam persyaratan tata kelola, kesiapan fasilitas, serta pemenuhan standar keamanan pangan dan sanitasi.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB