Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kritik keras kembali menggema terhadap pelaksanaan program SPPG di Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas. Wali murid, Imam Mustain R, melontarkan kecaman tajam dengan menuding pengelola abai terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lalai menjamin keselamatan serta kualitas konsumsi anak-anak.

Sorotan utama diarahkan pada penggunaan susu berperisa dalam menu SPPG, yang secara tegas dilarang oleh BGN. Dalam pedoman resmi, BGN mewajibkan konsumsi susu full cream tanpa rasa demi menjaga asupan gizi seimbang dan menghindari kelebihan gula pada anak usia sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Siswa Keracunan MBG SPPG Syita Ananta Disangkal Tanpa Rekam Medis, Puskesmas Saronggi Diserang Kritik

“Ini bukan lagi sekadar menu tidak layak. Ini sudah masuk dugaan pelanggaran aturan nasional. BGN jelas melarang susu rasa. Tapi yang dibagikan justru susu berperisa. Pertanyaannya sederhana: pengelola ini tidak tahu aturan, atau sengaja mengabaikannya?” tegas Imam dengan nada keras di depan awak media, Sabtu (17/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelanggaran tersebut mencerminkan buruknya tata kelola SPPG. Ia menilai pengelola terkesan hanya mengejar formalitas program tanpa memahami substansi gizi dan regulasi yang mengikat.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talk Show di Keraton Sumenep

Imam juga menilai penggunaan susu rasa mengindikasikan potensi penekanan biaya yang mengorbankan kualitas. “Susu full cream jelas lebih mahal. Kalau diganti susu rasa, ini patut dicurigai. Apakah ini soal efisiensi, atau ada permainan dalam pengadaan?” sindirnya.

Kritik juga mengarah pada menu kering MBG yang disebut dirapel untuk jatah dua hari, namun dinilai sama sekali tidak mencerminkan nilai harga yang seharusnya diterima siswa. Imam menilai kebijakan tersebut semakin menegaskan adanya ketimpangan antara anggaran, porsi, dan realisasi menu di lapangan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB