Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menyeret pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan ke ranah hukum setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya diabaikan tanpa tanggapan.

Organisasi profesi tersebut resmi melaporkan akun tersebut ke Polres Sumenep pada Kamis, 12 Maret 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menegaskan bahwa sebelum laporan polisi dibuat, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik ataupun datang langsung ke kantor IWO.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, somasi tersebut sama sekali tidak digubris, sehingga organisasi jurnalis itu memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Somasi yang kami kirimkan tidak ditanggapi oleh pelaku (Pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan, red). Karena itu kami mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujar Horri, Kamis (12/3/2026).

Horri menilai komentar yang ditulis akun tersebut bukan lagi kritik yang sehat, melainkan sudah mengarah pada upaya mendiskreditkan dan merendahkan profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Bau Menyengat di Depan Rumah Warga, SPPG Saronggi Yayasan Alif Batu Putih Diminta Tanggungjawab 

Menurutnya, langkah hukum ini diambil sebagai sikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak kehormatan profesi pers.

“Kami tidak anti kritik. Tapi menuduh media bekerja hanya untuk mencari THR adalah pelecehan terhadap profesi wartawan. Ini bukan sekadar opini, tetapi serangan terhadap kehormatan kerja jurnalistik,” tegasnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB