Namanya Masuk dalam Daftar Dua Kasus, Publik Tantang Indra Wahyudi Angkat Bicara 

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, kembali menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat. Ia disebut-sebut terseret dalam dua isu besar yang kini ramai menjadi sorotan publik.

Isu ini mencuat setelah berbagai kalangan menilai Indra Wahyudi lebih sibuk membangun citra ketimbang memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan yang berkembang. Kritik tajam pun bermunculan, baik di ruang publik maupun di media sosial.

Salah satu persoalan yang dikaitkan dengan namanya adalah dugaan masalah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Tak hanya itu, ia juga disebut pernah tersandung persoalan proyek sebelum menjabat sebagai Kepala Diskominfo. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Aktivis muda Sumenep, Fathurrahman, mendesak agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi transparan guna meredam spekulasi yang terus berkembang.

Baca Juga :  Skema Gelap Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Pakondang Terbongkar, Seruan Penindakan Hukum Kian Menguat

“Kalau memang tidak terlibat, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya,” tegasnya.

Di sisi lain, para pendukung Indra Wahyudi menilai tudingan tersebut tidak boleh digiring menjadi vonis opini. Mereka mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep terkait berbagai tudingan tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB