Soal Miras dan Dampak Sosial, Ulama Dorong DPRD Sumenep Menindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menegaskan, aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral ulama dan habaib terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kami tidak menolak usaha masyarakat, namun usaha harus berjalan sesuai regulasi. Jika terbukti melanggar dan merusak ketertiban sosial, maka penertiban permanen perlu menjadi opsi utama agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.

Senada dengan itu, KH Fahri menilai langkah preventif harus diperkuat melalui regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten.

“Kami mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperketat izin serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran, maka penutupan permanen harus menjadi bagian dari solusi demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti melalui fungsi pengawasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Aspirasi para ulama dan habaib ini menjadi perhatian serius DPRD. Kami akan menindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk rapat kerja dengan OPD terkait agar pengawasan tempat hiburan malam dilakukan lebih ketat dan sesuai regulasi,” kata Zainal.

Baca Juga :  Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Ia menekankan bahwa setiap langkah penertiban harus berbasis aturan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan. DPRD akan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar menjaga ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru