Soal Miras dan Dampak Sosial, Ulama Dorong DPRD Sumenep Menindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Sejumlah ulama dan habaib mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan ketat hingga penertiban permanen tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi memicu peredaran minuman keras (miras) serta dampak sosial di tengah masyarakat, Jumat (27/2/2026).

Aspirasi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan administratif perizinan, tetapi juga dampak sosial yang dinilai semakin meresahkan.

Kedatangan para ulama dan habaib diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dari Polres Sumenep guna memastikan forum aspirasi berjalan kondusif.

Tokoh ulama yang hadir di antaranya Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk bersama elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum dialog tersebut, para ulama menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah untuk menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, terutama terkait peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Nama Kepala Diskominfo Sumenep Muncul dalam Kutipan BAP Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024

Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan dorongan langkah konkret demi menjaga moralitas dan ketertiban sosial daerah.

“Kami berharap ada langkah nyata berupa penertiban tegas hingga penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan menjadi lokasi peredaran minuman keras. Ini penting agar Kabupaten Sumenep tetap dikenal sebagai daerah religius yang menjaga nilai-nilai budaya dan norma masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB