Soal Miras dan Dampak Sosial, Ulama Dorong DPRD Sumenep Menindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Sejumlah ulama dan habaib mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan ketat hingga penertiban permanen tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi memicu peredaran minuman keras (miras) serta dampak sosial di tengah masyarakat, Jumat (27/2/2026).

Aspirasi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan administratif perizinan, tetapi juga dampak sosial yang dinilai semakin meresahkan.

Kedatangan para ulama dan habaib diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dari Polres Sumenep guna memastikan forum aspirasi berjalan kondusif.

Tokoh ulama yang hadir di antaranya Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk bersama elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum dialog tersebut, para ulama menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah untuk menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, terutama terkait peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Miris! SPPG Jambu Sajikan Roti Berjamur dan Apel Busuk, Aktivis Minta BGN Turun Tangan 

Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan dorongan langkah konkret demi menjaga moralitas dan ketertiban sosial daerah.

“Kami berharap ada langkah nyata berupa penertiban tegas hingga penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan menjadi lokasi peredaran minuman keras. Ini penting agar Kabupaten Sumenep tetap dikenal sebagai daerah religius yang menjaga nilai-nilai budaya dan norma masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru