Nama Kepala Diskominfo Sumenep Muncul dalam Kutipan BAP Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, penyidik menemukan dugaan pemotongan dana sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima sebagai komitmen fee, serta beban biaya Laporan Penggunaan Dana (LPD) sebesar Rp1 juta hingga Rp1,4 juta.

Selain itu, NLA yang memiliki kewenangan memvalidasi pencairan dana diduga meminta uang Rp100 ribu per penerima agar proses berjalan lancar. Dari hasil penyidikan, NLA diduga menerima Rp325 juta dari salah satu saksi yang juga berstatus tersangka.

Baca Juga :  Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Hingga kini, total kerugian negara sementara mencapai Rp26.876.402.300 dan masih dalam proses verifikasi auditor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski nama Indra Wahyudi muncul dalam potongan BAP yang diperoleh media, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai status hukum yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Beserta Puluhan Poket Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Upaya konfirmasi kepada Indra Wahyudi masih dilakukan untuk memperoleh klarifikasi. Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. Redaksi MaduraPost membuka ruang hak jawab kepada narasumber.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB