Nama Kepala Diskominfo Sumenep Muncul dalam Kutipan BAP Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, disebut dalam potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Media ini memperoleh kutipan dokumen tersebut dari sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya.

“…tanda tangan rekom pencairan yang saya serahkan kepada Pak Indra (Kabid Perkim sebelum Pak Lisal), sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep,” demikian tertulis dalam potongan BAP yang diterima MaduraPost, Kamis (26/2) siang.

Kutipan tersebut mengaitkan nama Indra Wahyudi dengan proses rekomendasi pencairan dana saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid Perkim). Saat ini, Indra diketahui menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sumenep.

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan NLA, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, sebagai tersangka kelima.

Baca Juga :  Skandal MBG Pakamban Laok 2 : Roti Diduga Berjamur Lolos Distribusi, SPPI Dituding Lepas Tanggungjawab

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan.

“Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan peran NLA dalam praktik korupsi program BSPS,” ujar Wagiyo, Rabu (5/11/2025).

Program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024 menyasar 5.490 penerima di 143 desa pada 24 kecamatan, dengan total anggaran Rp109,8 miliar atau Rp20 juta per penerima.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru