Kadinsos Sumenep Tegaskan Jangan Ada Alasan Apapun Bantuan PKH Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penguasaan ATM atau PIN 

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Praktik penguasaan kartu ATM atau KKS dan PIN oleh pihak selain penerima bertentangan dengan arahan Kemensos dan praktik baik penyaluran bansos non-tunai,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahkan kementrian menyampaikan bahwa KKS atau ATM harus dipegang sendiri oleh penerima dan pendamping atau ketua kelompok tidak diperkenankan mengambil alih kartu atau PIN KPM.

Baca Juga :  Dinilai Banyak Masalah, Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Larangan ini dimaksudkan mencegah pemotongan dan penyalahgunaan dana bantuan. Secara lebih luas, penyaluran bantuan non-tunai juga diatur dalam Peraturan Presiden dan peraturan teknis Kemensos yang menekankan penyaluran langsung ke rekening atas nama penerima.

“Praktik penguasaan ATM dan PIN adalah pintu utama terjadinya penyimpangan. Karena itu, mereka meminta warga berani melapor dan tidak takut terhadap tekanan sosial di tingkat desa,” tutupnya.

Penulis : Dyt

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB