Dinilai Cacat Hukum BUMDes Meddelan Disorot: Sekitar Rp168 Juta Rupiah Penyertaan Modal Hanya Realisasi 16 Ekor Kambing

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencoreng pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kali ini menyeret BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Anggaran pengadaan ternak kambing yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah justru menyisakan fakta mencengangkan: jumlah kambing yang ada hanya 16 ekor.

Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi warga desa, usaha ternak kambing yang bersumber dari dana BUMDes Meddelan itu justru ditengarai kuat berubah menjadi ladang bancakan oknum tertentu. Selisih antara besarnya anggaran dan minimnya realisasi ternak memunculkan dugaan serius adanya praktik korupsi.

Baca Juga :  Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Praktisi hukum Pathor Rahman dengan tegas menyatakan, jika informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan administratif semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggarannya ratusan juta, tapi kambingnya hanya 16 ekor. Itu tidak masuk akal. Ditambah lagi tidak ada biaya pakan, tidak ada anggaran penerangan kandang, dan tidak ada biaya tenaga kerja. Ini indikasi kuat penyimpangan,” tegas Paong, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Lebih jauh, Paong menyoroti kejanggalan lain yang tak kalah serius. Ketua BUMDes Meddelan justru mengaku tidak mengetahui total anggaran pengadaan kambing yang dikelola lembaga yang ia pimpin. Ia hanya tahu bahwa kambing sudah didatangkan, tanpa tahu berapa harga per ekor, berapa total belanja, dan siapa yang melakukan pembelian.

“Ini aneh dan berbahaya. Ketua BUMDes tidak tahu anggaran, tidak tahu harga, tidak tahu siapa yang belanja. Lalu uangnya dikendalikan siapa? Ini sudah masuk wilayah dugaan korupsi,” tandasnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB