Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim sebagai program prioritas nasional mulai memperlihatkan retakan serius di tingkat pelaksana. Di SPPG Saronggi, isu keamanan pangan, kompetensi SDM, dan kepatuhan terhadap regulasi kini dipertanyakan secara terbuka.

Sorotan keras datang dari Aktivis Muda Sumenep, Syarifuddin, yang menilai pelaksanaan MBG di wilayah tersebut rawan membahayakan kesehatan siswa jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan, hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika makanan MBG dalam kondisi basi, rusak, atau tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Ompreng Tak Dijemput Berjam-jam Oleh SPPG Pakamban Laok 2, Kepala RA HT Bantah Klaim Penahanan

“Kalau makanan basi sudah terlanjur dimakan siswa, siapa yang bertanggung jawab? Kepala SPPG, penyedia, atau negara? SOP-nya tidak jelas, publik tidak pernah diberi tahu,” kata pemuda yang akrab dipanggil Udin, Senin (22/12/2025).

Ia menilai absennya SOP yang transparan menunjukkan kelalaian serius dalam manajemen risiko, padahal program ini menyasar anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.

Baca Juga :  Soal Miras dan Dampak Sosial, Ulama Dorong DPRD Sumenep Menindak Tegas Tempat Hiburan Malam

Tak hanya soal keamanan, kualitas SDM di SPPG Saronggi juga menjadi sorotan. Meski diklaim memiliki chef, ahli gizi, dan food handler bersertifikat, hasil makanan justru banyak ditolak siswa.

“Kalau benar kompeten, mengapa siswa menolak makanan? Ini bukan sekadar selera, tapi kegagalan memahami gizi anak dan pendekatan penyajian,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat tidak boleh berhenti pada legalitas administratif, melainkan harus dibuktikan melalui:

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru