Ompreng Tak Dijemput Berjam-jam Oleh SPPG Pakamban Laok 2, Kepala RA HT Bantah Klaim Penahanan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kepala Raudlatul Athfal Hidayatut Thalibin (RA HT), Siti Maysaroh, mengamankan ompreng beserta paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) kering dari SPPG Pakamban Laok 2 Yayasan Bumi Asfan Abadi, setelah bantuan tersebut ditolak seluruh wali murid dan tak kunjung dijemput oleh pihak penyalur.

Ompreng dan paket MBG itu kemudian dimasukkan ke dalam salah satu ruangan sekolah dan dikunci. Tindakan tersebut, kata Siti Maysaroh, murni demi keamanan dan tanggung jawab, bukan untuk menahan atau menyandera barang.

Ia menegaskan, tidak pernah ada niat sedikit pun dari pihak sekolah untuk menahan ompreng maupun paket MBG.

“Saya menunggu penjemputan sampai pukul 12.30. Karena terlalu lama tidak dijemput dan saya khawatir keamanannya, akhirnya saya masukkan ke ruangan dan dikunci,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan, pihak sekolah justru menunggu agar ompreng dan menu MBG yang ditolak wali murid segera diambil kembali oleh pihak terkait.

“Tidak ada niat menahan. Kami di sekolah bersama guru-guru lain menunggu. Bahkan kami ingin segera mengembalikan menu MBG kering yang jelas-jelas ditolak wali murid,” tegasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai kepala sekolah agar barang yang tidak diterima wali murid tetap dalam kondisi aman.

“Ini murni tanggung jawab saya. Ompreng dan menu MBG itu tidak diterima wali murid. Kalau sampai hilang, siapa yang bertanggung jawab? Karena terlalu lama menunggu dan tidak ada penjemput, akhirnya saya dan guru-guru lain pulang. Saat saya kembali, mobil dari BGN sudah tidak ada,” jelasnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru