Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ±100,35 gram di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.40 WIB, di halaman rumah warga di Desa Jelbudan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan di dalam tas hitam. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan dua lapis kantong plastik untuk mengelabui petugas.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Kepala Desa dan Dana BUMDes: Dari Amanah ke Dugaan Penyimpangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB