Kepala Desa dan Dana BUMDes: Dari Amanah ke Dugaan Penyimpangan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Moral publik kembali dipertaruhkan. Idealisme aktivisme desa runtuh ketika kepala desa yang seharusnya menjadi benteng terakhir kesejahteraan rakyat justru terseret dalam dugaan pusaran korupsi dana BUMDes tahun 2025.

Fenomena ini seolah membenarkan kebijakan pengetatan hingga pemangkasan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat. Sebab, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa justru disinyalir berubah menjadi ladang bancakan oknum penguasa desa.

Kasus BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Program pengadaan ternak kambing yang digagas BUMDes tersebut diduga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah bersumber dari 20 persen APBDes namun hasilnya dinilai janggal dan tak masuk akal.

Hasil penelusuran awak media mengungkap dugaan praktik kotor dalam proses pengadaan. Dana fantastis itu disebut-sebut hanya berujung pada pembelian 16 ekor kambing beserta pembangunan kandang. Angka yang jelas mengundang tanda tanya besar.

Baca Juga :  Sumenep Perkuat Hilirisasi Kelapa Lewat Pengembangan Bibit Unggul Bersertifikat

Lebih mencengangkan, Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, secara terbuka mengaku tidak mengetahui proses pengadaan tersebut. Ia bahkan menyebut dana BUMDes tidak pernah berada dalam kendalinya. Pengelolaan dana itu diduga kuat dikontrol langsung oleh Kepala Desa Meddelan.

Pakar komunikasi politik, Nanik Farida, menilai pengakuan tersebut sebagai sinyal serius adanya penyimpangan kewenangan. Menurutnya, jika kepala desa terbukti ikut mengendalikan dan menyalahgunakan dana BUMDes, maka ia wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB