Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inovasi menu, variasi olahan, dan daya tarik makanan yang meningkatkan nafsu makan siswa.

“Jika makanan tidak dimakan, maka tujuan gizi gagal total,” tambahnya.

Udin juga secara tegas mempertanyakan kepatuhan SPPG Saronggi terhadap kewajiban enam sertifikat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran No. 02.02/C.I/4202/2025, terkait instruksi Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

“Apakah keenam sertifikat itu benar-benar dimiliki? Atau hanya disebut-sebut tanpa pernah dibuka ke publik?,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa keterbukaan dokumen, klaim kepatuhan regulasi patut dicurigai dan berpotensi menjadi pelanggaran prosedural dalam program strategis nasional.

Pihaknya mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, MBG berisiko: gagal mencapai tujuan perbaikan gizi, memunculkan pemborosan anggaran, bahkan memicu kasus keracunan pangan di sekolah.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

“MBG jangan hanya sukses di laporan dan baliho. Kalau di lapangan amburadul, yang jadi korban adalah anak-anak,” tegasnya.

Ia mendesak Kordinator Wilayah Kabupaten Sumenep melakukan audit independen, pembukaan sertifikat ke publik, serta evaluasi menyeluruh terhadap SOP dan kualitas SDM di SPPG Saronggi.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru