“Program makan bergizi bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan menciptakan pencemaran baru. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah kewajiban mutlak,” pungkas Anwar.
“Program makan bergizi bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan menciptakan pencemaran baru. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah kewajiban mutlak,” pungkas Anwar.
Berita Terkait
Berita Terkait
Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada KepastianJumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin OperasionalKamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBGMinggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera BertindakJumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh PremanBerita Terbaru
Hukum
Kamis, 30 Jul 2026 - 05:46 WIB
Ekonomi
Jelang Panen Tembakau 2026, Pemkab Sumenep Naikkan Titik Impas Harga demi Lindungi Petani
Kamis, 30 Jul 2026 - 05:41 WIB
News
Polresta Sumenep dan SMSI Perkokoh Sinergi, Wujudkan Informasi Akurat dan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 Jul 2026 - 16:42 WIB
Ekonomi
Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 2.600 Buruh Tembakau dan Pekerja Pabrik Rokok
Rabu, 29 Jul 2026 - 05:56 WIB

6 Juli 2026 | 13:58 WIB

4 Februari 2026 | 13:39 WIB
