Dari 89 SPPG, 13 Dilaporkan Cemari Lingkungan: DLH Sumenep Lakukan Inspeksi dan Penindakan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan menindak Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuang limbah dan sampah sembarangan hingga mencemari lingkungan.

Ia menilai praktik tersebut sebagai pelanggaran berat karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Jika ditemukan pembuangan limbah tanpa pengolahan atau sampah dibuang sembarangan, itu pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi. Kami akan turun langsung dan mengambil tindakan tegas,” ujar Anwar saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima dari total 89 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdapat sejumlah lokasi yang diduga tidak mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan. Beberapa di antaranya yakni SPPG Saronggi, SPPG Dasuk Laok, SPPG Batuputih, SPPG Pangarangan, SPPG Rubaru, SPPG Kolor (dekat Hotel MYZE), SPPG Pakamban Laok 2, SPPG Marengan Daya, SPPG Legung Barat, SPPG Manding Daya, SPPG Lebeng Timur, SPPG Jambu, dan SPPG Talang Saronggi. DLH Sumenep akan memverifikasi langsung kondisi di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Meninggal di Puskesmas Bluto Walk Out dari Audiensi, Tuntut Pemecatan Kapus

Ia menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan dugaan pelanggaran benar terjadi sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, para pengelola SPPG seharusnya sudah memahami petunjuk teknis serta kewajiban pengelolaan lingkungan sejak awal operasional.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB