SUMENEP, Jatimkita.id – Klarifikasi yang disampaikan Kepala SPPG Rubaru, yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih memberi kepastian, pernyataan yang disampaikan kepada media dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan yang dikeluhkan para wali murid.
Dalam keterangannya, pihak SPPG Rubaru mengakui bahwa saat ini baru mengantongi satu sertifikat, yakni SLHS. Sementara sertifikasi lain yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan layanan pangan dan gizi, disebut masih “dalam proses” tanpa kejelasan batas waktu penerbitan.
“Kami belum bisa memastikan jangka waktunya,” demikian pernyataan Kepala SPPG Rubaru saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger, Selasa (20/1/2026).
Pernyataan tersebut menuai kritik karena tidak disertai dokumen pendukung berupa surat keterangan (suket) resmi dari lembaga penerbit sertifikasi. Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan suket selama proses berjalan, pihak SPPG juga tidak memberikan jawaban tegas apakah saat ini lembaganya benar-benar memegang surat keterangan tersebut atau tidak.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional SPPG Rubaru berjalan tanpa kelengkapan administratif yang semestinya, di tengah program yang langsung menyasar konsumsi anak-anak sekolah.
Tak hanya soal sertifikasi, keluhan wali murid juga menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional. Namun, hingga kini pihak SPPG belum memaparkan secara rinci evaluasi menu maupun langkah korektif yang telah dilakukan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









