Diduga Menyalahi Aturan, Aktivis Desak BGN Tindak Tegas SPPG Saronggi Sesuai Aturan 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan kelalaian serius mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep. Lembaga tersebut diduga mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi banyak yang busuk kepada penerima manfaat.

Temuan ini langsung menuai kecaman luas dari masyarakat. Warga menilai kejadian tersebut mencerminkan buruknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dinilai tidak tegas dan abai terhadap standar kelayakan pangan.

Baca Juga :  Warga Resmi Seret Kasus Pemotongan Bantuan PKH di Pakondang ke Meja Kejari Sumenep

Kecaman keras datang dari Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian fatal yang mencederai tujuan mulia Program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan soal nugget berbau dan buah nanas busuk semata, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusi, itu berarti pengawasan food handler sangat lemah dan kepala SPPG gagal menjalankan fungsi kontrol,” tegas Fathor Rahman, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Ia menilai tindakan SPPG Saronggi telah melampaui batas kewajaran dan secara terang-terangan melanggar petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak dan masyarakat rentan. Jika makanan berbau dan buah busuk tetap dibagikan, itu bukan hanya ceroboh, tapi berpotensi membahayakan kesehatan bahkan nyawa. Ini tidak boleh ditoleransi,” tambahnya dengan nada keras.

Rahman menegaskan bahwa dalam Petunjuk Teknis Penyelenggara Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025 telah diatur secara jelas:

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB