Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jatim Kita – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis hingga aksi penganiayaan brutal terhadap warga terjadi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polres Malang oleh kantor hukum Muslimin & Partner, selaku kuasa hukum Rahma Yulinda Handayani Tan, Pimpinan Umum media Chibernews.co.id, Kamis malam (7/5/2026).

‎Kuasa hukum Muslimin menegaskan, tindakan yang dialami kliennya tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan warga sipil.

Baca Juga :  Siapa Bertanggung Jawab? Sertifikasi SPPG Rubaru Belum Tuntas, Dua Nama Anggota DPRD Terseret

‎“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus ditegakkan. Ini harga mati dan tidak bisa ditawar,” tegas Muslimin saat memberikan keterangan, Jumat (8/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, Rahma Yulinda Handayani Tan diduga mengalami intimidasi dan penghalangan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

‎Tak hanya itu, kasus lain yang dilaporkan juga menyeret dugaan penganiayaan terhadap Tukiran Adi Purwanto. Korban disebut mengalami kekerasan menggunakan senjata laras panjang oleh sekelompok orang yang diduga preman di wilayah Ngandong, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare.

Baca Juga :  Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

‎Pada kejadian berbeda di Dusun Nduren, Desa Arjowilangun, Tukiran kembali menjadi korban pengeroyokan disertai dugaan perampasan satu unit kendaraan miliknya.

‎Sementara itu, korban lainnya bernama Nimin dilaporkan mengalami pelecehan saat mengenakan atribut organisasi. Pihak kuasa hukum menilai rangkaian kejadian tersebut berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditindak tegas aparat penegak hukum.

Penulis : Yulinda

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB