Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SUMENEP, Jatim Kita – Sikap bungkam pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam di tengah mencuatnya dugaan sengketa gadai emas yang disebut merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah.

‎Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi terpantau aktif, namun tidak memberikan respons sedikit pun.

‎Minimnya tanggapan tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi serta itikad baik pihak koperasi dalam memberikan penjelasan atas persoalan yang tengah bergulir.

‎Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah, Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, melaporkan dugaan kejanggalan dalam transaksi gadai emas yang dilakukannya.

‎Heri mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp200 juta setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan pinjaman, justru dinyatakan palsu oleh pihak koperasi beberapa bulan kemudian.

‎”Sejak awal barang saya diterima dan diverifikasi, bahkan dijadikan dasar pencairan pinjaman. Namun setelah berbulan-bulan, tiba-tiba dinyatakan tidak asli. Ini yang saya pertanyakan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

‎Ia menjelaskan, transaksi pertama dilakukan pada 1 Juni 2025 dengan menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman Rp70 juta.

‎Selanjutnya, pada 25 Juni 2025, ia kembali mengajukan pinjaman Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

‎Tak berhenti di situ, pada 1 Juli 2025, Heri kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang diterima mencapai sekitar Rp215 juta.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB