Mengaku dari Adira Finance, Tiga Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Tarik Motor

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Praktik penagihan utang kembali mencoreng dunia pembiayaan. Tiga oknum debt collector yang mengaku dari Adira Finance, masing-masing berinisial AR, DN, dan WN, diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan modus ancaman penarikan sepeda motor kredit.

Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Kebun Agung, Kabupaten Sumenep, pada sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Sabtu (13/12/2025).

Menurut keterangan korban, aksi penagihan disertai ancaman itu berlangsung saat aktivitas warga mulai ramai, sehingga menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis tersendiri bagi korban.

Ketiga oknum debt collector tersebut meminta uang sebesar Rp 3 juta dengan dalih “pengamanan unit”. Ancaman dilontarkan secara terbuka: jika uang tidak diserahkan, sepeda motor akan langsung ditarik dan dibawa ke kantor Adira.

Lebih jauh, praktik yang dilakukan ketiganya tidak berhenti pada ancaman semata. Korban mengungkap adanya trik busuk dan manipulatif yang dilakukan para oknum debt collector tersebut. Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dihasut untuk menggadaikan sepeda motornya sendiri, lalu uang hasil gadai diminta dan diserahkan kepada AR, DN, dan WN.

Baca Juga :  Temuan IWO Sumenep Soal MBG Jadi Alarm, Satgas Siap Sidak SPPG Bermasalah

Tindakan tersebut dinilai sebagai pemerasan terstruktur, memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan masyarakat terhadap proses penagihan kredit. Penarikan kendaraan bermotor, sesuai aturan, tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi disertai permintaan uang tunai dan intimidasi.

“Ini bukan lagi penagihan, tapi sudah mengarah ke pemerasan. Kami diancam, dipaksa cari uang, bahkan disuruh menggadaikan motor,” ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru