Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita – Penanganan dugaan kasus gadai emas yang melibatkan Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam memasuki tahap krusial.

Polsek Sapudi memastikan perkara tersebut segera dibawa ke forum gelar perkara guna menentukan arah proses hukum selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, mengatakan penyelidikan (lidik) hampir rampung. Saat ini, penyidik hanya perlu melengkapi keterangan dari satu saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Tinggal satu saksi yang akan kami mintai keterangan, setelah itu langsung kami ajukan ke gelar perkara,” tegas Rizal saat dikonfirmasi tim media, Selasa (22/4/2026).

Baca Juga :  Diduga Salurkan MBG Tak Layak Konsumsi, Warga Marengan Daya Keluhkan Kinerja SPPG

Menurutnya, gelar perkara menjadi forum penting untuk menguji konstruksi hukum, termasuk menilai apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana dan layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Di gelar perkara nanti akan kami uji seluruh unsur. Dari situ akan ditentukan apakah naik ke penyidikan atau masih perlu pendalaman,” ujarnya.

Rizal menegaskan, kehati-hatian menjadi prinsip utama agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Berani Bicara, Tak Berani Bertanggung Jawab: Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dituding Tidak Punya Pendirian

“Kami tidak ingin terburu-buru tanpa kelengkapan unsur. Semua harus jelas, baik secara formil maupun materiil, agar penanganan perkara tidak bermasalah di tahap berikutnya,” katanya.

Ia juga memastikan percepatan penanganan terus diupayakan melalui koordinasi internal.

“Kami dorong secepatnya, tetapi tetap sesuai prosedur. Penanganan perkara harus profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, kasus ini dilaporkan oleh Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dalam transaksi gadai emas di koperasi tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB