Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam laporannya ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026, Heri mempersoalkan status barang jaminan berupa emas yang sebelumnya diterima dan diverifikasi oleh pihak koperasi, namun beberapa bulan kemudian dinyatakan tidak asli.

“Sejak awal barang saya diterima dan menjadi dasar pencairan. Namun setelah beberapa bulan, justru dinyatakan tidak asli. Ini yang saya minta kejelasan,” ujarnya.

Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses verifikasi jaminan oleh pihak koperasi.

“Kalau memang ada masalah, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan setelah transaksi berjalan lama,” tegasnya.

Heri menegaskan telah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian.

“Saya berharap proses hukum ini transparan dan memberikan kejelasan. Saya ingin persoalan ini dibuka seterang-terangnya,” katanya.

Seiring meningkatnya perhatian publik, langkah Polsek Sapudi untuk segera menggelar perkara dinilai menjadi kunci dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus menguji duduk perkara yang melibatkan pihak koperasi sebagai objek sengketa.

Baca Juga :  Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat itu akan menentukan arah penanganan, termasuk kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan serta penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna menjaga ke berimbangan informasi dalam pemberitaan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB