Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Praktik tersebut terungkap saat siaran langsung (live) TikTok yang menunjukkan makanan MBG yang sudah dipacking justru diletakkan di lantai saat proses distribusi sebuah kondisi yang langsung menuai kritik publik.

Yang lebih mengejutkan, tindakan tersebut dibenarkan oleh pihak di lapangan. Dalam siaran live TikTok, pemilik akun @BULBUL62 menyampaikan alasan keterbatasan fasilitas.

“Mau ditaruh di mana kak, kalau mejanya tidak ada dan tempatnya sempit. Terpaksa ditaruh di lantai,” ujarnya saat live di ruang packing, Kamis (2/4/2026).

Namun, dalih tersebut justru mempertegas adanya persoalan serius dalam pelaksanaan MBG. Keterbatasan fasilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan standar dasar yang telah diatur negara.

Dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, ditegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan makanan wajib memenuhi prinsip keamanan pangan dan higiene sanitasi, termasuk mencegah kontaminasi pada makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat .

Artinya, makanan meskipun sudah dikemas harus tetap ditempatkan pada media yang bersih dan higienis. Meletakkan makanan langsung di lantai jelas bertentangan dengan prinsip tersebut, karena lantai merupakan salah satu sumber kontaminasi paling dasar dan berpotensi membawa bakteri maupun kotoran yang tidak terlihat.

Baca Juga :  Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Juknis juga menegaskan bahwa SPPG bertanggung jawab penuh atas pengelolaan makanan secara menyeluruh, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi yang aman, layak, dan berkualitas. Jika makanan ditangani dengan cara yang berpotensi mencemari, maka standar tersebut tidak terpenuhi.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB