Nama Kepala Diskominfo Sumenep Muncul dalam Kutipan BAP Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, disebut dalam potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Media ini memperoleh kutipan dokumen tersebut dari sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya.

“…tanda tangan rekom pencairan yang saya serahkan kepada Pak Indra (Kabid Perkim sebelum Pak Lisal), sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep,” demikian tertulis dalam potongan BAP yang diterima MaduraPost, Kamis (26/2) siang.

Baca Juga :  Satgas MBG Sumenep: Jangan Takut!, Viralkan dan Laporkan Jika Ada Menu Basi di Program Makan Bergizi Gratis

Kutipan tersebut mengaitkan nama Indra Wahyudi dengan proses rekomendasi pencairan dana saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid Perkim). Saat ini, Indra diketahui menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sumenep.

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan NLA, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, sebagai tersangka kelima.

Baca Juga :  Sidak Satgas MBG Sumenep Bongkar Fakta: Pengelolaan Sampah dan IPAL di 4 SPPG Diduga Tak Sesuai Juknis

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan.

“Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan peran NLA dalam praktik korupsi program BSPS,” ujar Wagiyo, Rabu (5/11/2025).

Program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024 menyasar 5.490 penerima di 143 desa pada 24 kecamatan, dengan total anggaran Rp109,8 miliar atau Rp20 juta per penerima.

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru