SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Rentetan pelanggaran di SPPG Lenteng Timur 3 tak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka dugaan lemahnya pengawasan hingga potensi pengabaian aturan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI.

Unit dapur di bawah naungan Yayasan Gerdu Peduli Ngawi ini kembali menjadi sorotan setelah berkali-kali tersandung pelanggaran serius. Mulai dari tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), distribusi makanan di luar jam sekolah, hingga kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Video Ungkap Banyak Menu MBG Tak Dikonsumsi, Sekolah Sebut Hanya Empat Paket Dikembalikan 

Padahal, melalui surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, BGN telah secara tegas menghentikan operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar termasuk Lenteng Timur 3 meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pelanggaran terus berulang tanpa ada tanda perbaikan berarti. Bahkan, informasi terbaru menyebutkan bahwa sertifikat SLHS baru diterbitkan tiga hari lalu, memperkuat dugaan bahwa dapur tersebut sebelumnya beroperasi tanpa legalitas yang lengkap.

Baca Juga :  Dua Kali Terjadi, Menu MBG Diduga Berbau di SPPG Lebeng Timur Picu Krisis Kepercayaan Wali Murid

Kondisi ini semakin memperkeruh situasi ketika Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Alih-alih memberikan penjelasan atau tindakan tegas, pihak terkait justru disebut hanya memberikan solusi normatif kepada SPPG bermasalah, yakni dengan meminta mereka membuat laporan kepada BGN.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB