Roti MBG Berakhir di Tempat Sampah, Pengawasan SPPG Saronggi Dipertanyakan 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada menu roti yang dibagikan kepada siswa dan dinilai tidak layak konsumsi hingga akhirnya dibuang oleh penerima manfaat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, menu roti tersebut direalisasikan melalui SPPG Saronggi yang dikelola oleh Yayasan Alif Batu Putih. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas makanan, standar produksi, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Roti yang diterima siswa menunjukkan sejumlah indikasi bermasalah dan tidak dikonsumsi oleh penerima manfaat. Alih-alih mendukung pemenuhan gizi anak sekolah, makanan tersebut justru berakhir di tempat sampah.

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukan sekadar soal selera, melainkan mengarah pada dugaan kegagalan pemenuhan standar keamanan pangan. Dalam konteks program publik, khususnya yang menyasar anak sekolah, aspek kelayakan konsumsi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Situasi tersebut memunculkan sorotan terhadap proses produksi dan distribusi makanan, termasuk pemenuhan legalitas usaha pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, serta kontrol mutu sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Dana BUMDes: Dari Amanah ke Dugaan Penyimpangan

Sorotan tajam datang dari Syamsul Arifin, pemuda asal Saronggi. Ia menilai kejadian ini sebagai peringatan serius atas lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program publik yang menyangkut pangan anak.

“Kalau makanan program negara sampai dibuang siswa karena tidak layak, itu bukan soal selera. Itu tanda ada masalah serius dari hulu ke hilir,” tegas Syamsul.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB