Rahema Ketua Kelompok PKH Pakondang Ancam KPM agar Tidak Protes, Uang Diduga Hasil Pemotongan Kabarnya Dikembalikan?

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dia keliling malam-malam, sambil menyerahkan uang dan merekam video. Tapi uang yang dikembalikan itu hasil potongan dari rekening kami,” ungkap warga lain yang juga penerima bantuan.

Tindakan pengembalian uang itu memicu beragam tanggapan. Sebagian warga menilai langkah tersebut bukan bentuk tanggung jawab, melainkan upaya meredam kasus setelah dugaan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi terhadap KPM mencuat ke publik.

Warga berharap kasus ini tidak berhenti di pengembalian dana semata, tetapi diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi pengelola program bantuan sosial lainnya.

“Kalau cuma dikembalikan, nanti akan terulang lagi. Kami butuh keadilan. Jangan ada lagi ancaman seperti itu, kami juga punya hak,” tegas salah seorang KPM.

Menanggapi hal itu, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Sumenep, Hairullah, menegaskan bahwa praktik penguasaan ATM dan PIN oleh pihak lain, apalagi disertai ancaman, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan PKH. Menurutnya, setiap KPM berhak penuh atas akses rekeningnya tanpa tekanan dari siapa pun.

Baca Juga :  Diduga Menyalahi Aturan, Aktivis Desak BGN Tindak Tegas SPPG Saronggi Sesuai Aturan 

“ATM dan buku rekening PKH wajib dipegang langsung oleh KPM. Tidak boleh ada intimidasi atau ancaman dalam bentuk apa pun. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau pemotongan, bisa diproses secara hukum,” tegas Koorkab Ilung saat diwawancarai oleh awak media, Minggu (9/11/2025).

Sementara, Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat Desa Pakondang berharap aparat terkait segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan memastikan penyaluran PKH di Desa Pakondang berlangsung transparan, adil, dan tanpa tekanan terhadap penerima manfaat.

Penulis : Dyt

Editor : Mufti Che

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB