Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rubaru menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid menilai pelaksanaannya tidak sejalan dengan Pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2024 .

Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa Program MBG wajib:

– Memenuhi kecukupan gizi peserta didik sesuai usia,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi,

– Menyediakan menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, dan buah,

Baca Juga :  Sertifikasi Bermasalah, Holik dan Kepala SPPG Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab

– Serta memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi .

Pedoman juga secara eksplisit mengatur bahwa makanan yang tidak layak konsumsi, tidak higienis, atau tidak sesuai kebutuhan gizi wajib ditolak dan dilaporkan, sebagaimana tertuang dalam Bab IV tentang Prosedur Penanganan Makanan Tidak Layak Konsumsi .

Namun pada praktiknya, kondisi di lapangan justru memicu kekecewaan. Seorang wali murid bernama Imam Mustain R menyatakan kecewa terhadap kinerja SPPG Rubaru di bawah Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, yang dinilai lalai memperhatikan standar gizi anak dalam penyediaan menu MBG.

Baca Juga :  IWO Sumenep Ultimatum Disdik dan Kemenag: Segera Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Intimidasi Guru Saat Pendistribusian MBG

Menurut Imam, menu yang diterima anak-anak tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam pedoman resmi, bahkan dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan tumbuh kembang siswa.

“Program ini seharusnya membantu pemenuhan gizi anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kalau menunya tidak sesuai standar gizi, itu jelas menyimpang dari pedoman,” tegas Imam.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB